MOST RECENT

SOLUSI UNTUK GURU TIK DI KURIKULUM 2013

 
Solusi Guru TIK Di Kurikulum 2013~Implementasi kurikulum 2013 berdampak secara langsung pada beberapa mata pelajaran (mapel) seperti penghapusan beberapa mapel serta pengurangan jumlah jam tatap muka. Hal ini sekaligus menjadi perbedaan esensial antara kurikulum 2013 dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Untuk jenjang SMP, tidak ada lagi mapel TIK karena mapel ini diintegrasikan keseluruh bidang studi. Untuk jenjang SMA/SMK tidak ada lagi mapel KKPI, IPA dan IPS. Perubahan jumlah jam tatap muka bahasa inggris untuk SMA/SMK yang semula 4 jam menjadi 2 jam perminggu. Belum ada solusi yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini khususnya Kemendikbud untuk mengatasi permasalahan yang timbul dari kebijakan ini khususnya bagi guru-guru mapel terdampak. Seperti misalnya guru TIK terkhususnya lagi guru TIK yang telah bersertifikasi.
Ada beberapa wacana yang mungkin akan diambil oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan-permasalahan diatas khususnya guru mapel TIK sebagaimana yang SH kutip dari berbagai sumber sebagai berikut :
  1. Bagi guru TIK yang tidak memiliki latar belakang pendidikan komputer, akan dijadikan guru yang sesuai dengan latar belakang akademisnya. Hal ini sesuai dengan PP 74 tahun 2008 tentang guru bahwa kualifikasi Akademik adalah ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh Guru sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan. Adapun guru TIK yang sudah bersertifikasi sebagaimana dijelaskan pada Permendikbud Nomor 62 tahun 2013 pasal 5 ayat 1 bahwa “Guru dalam jabatan yang dipindahkan pada bidang tugas yang tidak sesuai dengan sertifikat yang dimiliki tetapi mengampu beban kerja paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu berhak mendapatkan tunjangan profesi untuk selama jangka waktu 2 (dua) tahun sejak pindah tugas mengajar pada bidang tugas yang baru". Dan pada pasal 5 ayat 2 dikatakan "Tunjangan profesi akan dihentikan pembayarannya jika guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum memiliki sertifikat pendidik sesuai dengan bidang tugasnya setelah 2 (dua) tahun sejak pindah tugas mengajar pada bidang tugas yang baru. Kelemahan dari wacana ini adalah bahwa guru TIK tersebut harus bersaing dengan guru mapel lama yang semapel dalam rangka pemenuhan 24 jam mengajar perminggu. Semoga saja wacana perubahan perhitungan tatap muka jadi dilaksanakan.
  2. Guru TIK yang memiliki latar belakang akademis komputer, akan dimutasi ke SMK jurusan Teknik komputer informatika (TI) dan Teknik komputer jaringan (TKJ). Kelebihan dari wacana ini adalah guru TIK tidak perlu sertifikasi ulang tetapi kelemahannya adalah jumlah SMK TI/TKJ tidak sebanding dengan jumlah guru TIK sehingga akan ada guru TIK yang tidak tertampung.
  3. Guru TIK akan dialihkan sebagai guru mapel lain. Mapel yang mungkin adalah prakarya SMP atau prakarya dan kewirausahaan SMA/SMK. Kelebihan wacana ini adalah guru eks TIK tidak akan bersaing karena mapel prakarya ini adalah mapel baru pada kurikulum 2013, sehingga dalam hal pemenuhan tatap muka 24 jam tidak akan masalah. Akan tetapi hal ini tentu akan berbenturan dengan PP 74 tahun 2008, sehingga mau tidak mau guru eks TIK tersebut harus disertifikasi ulang.
  4. Pemerintah akan membentuk wadah Pusat Teknologi Pendidikan di sekolah yang beranggotakan eks guru TIK. Mereka akan bertugas membantu dan melatih guru-guru disekolah tersebut untuk menyiapkan pembelajaran berbasis TIK sebagaimana konsep kurikulum 2013. Wacana ini disampaikan oleh Direktur pembinaan SMA, Dr. Haris Iskandar. Wacana ini sebanarnya sangat memungkinkan untuk dilaksanakan mengingat banyak sekali guru-guru kita ditanah air yang tidak menguasai TIK. Akan tetapi wacana ini juga memiliki kelemahan mengenai nasib sertifikasi guru-guru TIK yang telah bersertifikasi bidang studi TIK.
Sampai saat ini belum ada solusi baku yang telah diundangkan oleh pemerintah, tetapi kita berharap, solusi yang ditetapkan nanti tidak merugikan siapapun khususnya guru. Semoga bermanfaat.
 

19.42 | Posted in | Read More »

BUKU PEGANGAN KURIKULUM 2013 DAPAT DIAKSES PADA RUMAH BELAJAR

Tahun Pelajaran 2012/2013 akan segera berakhir. Berarti sesaat lagi kita akan masuk di era kurikulum baru Kurikulum 2013. Beberapa sekolah sudah dipilih dan ditunjuk untuk melaksanakan dan menerapkan kurikulum 2013 ini. Segala kelengkapan untuk implementasi kurikulum 2013 sudah dipersiapkan pemerintah termasuk Buku Pegangan Kurikulum 2013. Kali ini rodajaman ingin mengabarkan bahwa nantinya buku kurikulum 2013 dapat juga diakses melalui laman Rumah Belajar dengan alamat http://belajar.kemdikbud.go.id. Menurut Kemdikbud, bahwa naskah buku pegangan sudah siap, setelah nanti diserahkan ke percetakan, akan dipublikasikan juga di Rumah Belajar.


Dalam implementasi Kurikulum 2013 ini pemerintah akan mencetak buku dan membagikan secara gratis, sebanyak jumlah peserta didik sasaran implementasi. Buku pegangan terdiri dari buku pegangan untuk siswa dan buku pegangan guru dan naskah buku-buku tersebut telah selesai.

Untuk jenjang SD kelas 1 akan disiapkan sebanyak 10 buku untuk dua semester. Untuk kelas 1 ada sebanyak delapan buku tema ditambah dengan buku agama. Namun, buku yang dicetak saat ini baru untuk semester 1 sebanyak 5 buku masing-masing terdiri atas satu buku agama dan empat buku tema.

Adapun buku untuk jenjang SMP meliputi agama, PKN, bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, seni budaya, prakarya, bahasa Inggris, serta pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan. Sementara untuk jenjang SMA ada sembilan mata pelajaran yang wajib, tetapi yang dicetak baru tiga mata pelajaran yaitu sejarah, bahasa Indonesia, dan matematika.

Mengenai Dokumen Kurikulum 2013, Kepala Unit Implementasi Kurikulum Pusat Kemdikbud mengatakan bahwa segera setelah ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dapat dipublikasikan ke masyarakat luas. Standar Isi sudah ditandatangani BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan, dokumen Kurikulum 2013 segera akan dipublikasikan setelah ditandatangan.

Demikian informasi perkembangan Implementasi Kurikulum 2013 tentang buku pegangan kurikulum 2013, kita tunggu saja sampai buku pelajaran kurikulum 2013 dapat diakses melalui Rumah Belajar, dan semoga Kurikulum 2013 dapat berjalan sesuai rencana. Terimakasih dan salam persahabatan.

sumber : http://www.kemdikbud.go.id

21.38 | Posted in | Read More »

CARA AKTIVASI AKUN LOGIN SEKOLAH DI PADAMU NEGERI

Proses pemutakhiran data NUPTK tahun 2013 secara online melalui layanan Padamu Negeri http://padamu.kemdikbud.go.id sudah resmi dimulai, sejak tanggal 3 Juni dan berakhir 30 September 2013, berdasarkan surat edaran BPSDMPK-PMP (Baca surat edarannya DISINI). Untuk itu, kali ini saya coba berbagi tentang cara aktivasi akun login sekolah. Aktivasi akun sekolah dilakukan oleh admin atau operator yang ditunjuk oleh sekolah. Akun sekolah nantinya digunakan oleh operator sekolah untuk proses pengisian dan update data PTK berbasis NUPTK, untuk mengecek dan mencari data PTK berdasarkan formulir PTK, dan mencetak lembar tanda bukti verval.

Surat Aktifasi Akun Login PADAMU NEGERI setiap sekolah dapat diambil ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing. Perlu dipahami dan dimaklumi bahwa proses distribusi Surat Aktivasi Akun Login ke setiap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan ke seluruh sekolah masih berlangsung selama bulan Juni 2013 sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Petunjuk penggunaan aplikasi sudah tersedia di halaman SIAP Online. Berikut ini petunjuk aktivasi akun sekolah yang telah dirilis. Sebelum melakukan aktivasi akun sekolah, terlebih dahulu kita persiapkan data yang diperlukan antara lain..
  1. Surat aktivasi akun sekolah (user ID dan Kode Aktivasi)
  2. Kata Sandi/Password
  3. Data Administrator = Nama, TTL,Jenis Kelamin,alamat dan Email Admin
  4. Data Sekolah = NPSN, Status sekolah, Nama Kepala Sekolah, Alamat Sekolah : Desa, Kecamatan, nomor telepon, alamat email sekolah dan Website sekolah (jika ada)
  5. Peta sekolah via Google Map
Kalau sudah menyiapkan data pendukung tersebut, berikut ini langkah langkah melakukan aktivasi akun untuk login sekolah oleh operator sekolah melalui layanan Padamu Negeri.

Pertama, buka http://padamu.kemdikbud.go.id, lalu pilih dan klik menu Login, atau langsung buka http://padamu.siap.web.id/ maka akan menuju halaman login Padamu Negeri, disana terdapat beberapa jenis login, pilihlah Aktivasi Akun Sekolah, seperti gambar dibawah...


Maka akan masuk di halaman http://aktivasi.siap.web.id/padamu
Di halaman tersebut terdapat kotak untuk mengisikan User ID dan Kode Aktivasi, masukkan Kode User_ID dan Kode_Aktivasi yang terdapat dalam surat aktivasi akun yang diterima dari Dinas Pendidikan.


Setelah itu klik Login, jika berhasil maka akan masuk pada halaman pengaturan akun pada halaman ini menetukan Username dan membuat Kata Sandi/Password, masukkan juga alamat email untuk pemulihan akun. Username dan Password ini yang akan digunakan untuk login di hari-hari berikutnya. Lalu klik tombol lanjut..

Akan menuju menu Administrator, pada menu ini isilah dengan lengkap data administrator atau operator sekolah berupa nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat dan nomor telepon. Kalau sudah diisi kemudian klik tombol Lanjut...

Akan masuk di halaman profil sekolah, isilah data sekolah dengan lengkap seperti NPSN, status, nama kepala sekolah, alamat sekolah, nomor kontak, email dan website. Lalu klik tombol lanjut...


Masuk di menu Lokasi, tentukan lokasi sekolah dengan mencari pada peta seperti kita mencari tempat di google map. Lalu klik tombol lanjut...

   
Jika sudah melengkapi data-data tadi, maka akan masuk di halaman konfirmasi, sebelum kita simpan data, cek kembali data yang sudah kita isi sebelumnya, kalau sudah yakin benar maka klik tombol Simpan.


Demikianlah cara mengaktifkan akun login sekolah. Jika belum mendapat surat aktivasi mohon sabar menunggu ya..dan jika sudah berhasil melakukan aktivasi akun sekolah, maka proses VerVal NUPTK 2013 sudah dapat dilaksanakan. Terimakasih, mohon maaf jika ada kesalahan, salam persahabatan.

21.31 | Posted in | Read More »

MODUL TIK KELAS IX SEMESTER GANJIL KD 1.1


Berikut ini saya share Modul buatan saya untuk SMP Kelas IX Semester Ganjil KD 1.1 Tentang Pengertian Dasar Internet dan Intranet....Semoga modul yang saya buat ini bermanfaat bagi teman-teman guru TIK! Bagi yang berminat bisa di download pada link dibawah ini!








21.10 | Posted in | Read More »

LKS MGMP TIK KOTA MOJOKERTO

Dengan adanya pertemuan dengan agenda pembuatan LKS, maka diharapkan bapak/ibu guru khususnya pada mata pelajaran TIK dapat membuat lembar kerja yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Bagi bapak/ibu anggota MGMP TIK Kota Mojokerto dapat mendownload hasil pembuatan LKS MGMP TIK dibawah ini :

18.50 | Posted in | Read More »

Recently Commented

Recently Added